Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, UPT K3L mengadakan sosialisasi secara daring melalui zoom meeting kepada seluruh jajaran tinggi di Universitas Diponegoro.
Sosialisasi yang diadakan pada kesempatan kali ini bertujuan untuk sharing knowledge kepada para stakeholder setiap unit kerja yang ada di Universitas Diponegoro. Diawali dengan pembukaan safety induction, menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan Kepala UPT K3L serta arahan dari Wakil Rektor Sumberdaya mewakili Rektor Universitas Diponegoro acara kemudian dilanjutkan dengan paparan terbuka dari beberapa pihak yang telah berkecimpung di dunia pengelolaan sampah.


Setia Jaya Kreanesia dan Tim Dipo Waste Bank (DWB) dari Universitas Diponegoro mengisi sesi ini untuk mengedukasi bagaimana cara pengelolaan sampah yang baik dan benar, baik itu sampah organik maupun anorganik. Ditambah dengan penayangan video kondisi existing pengelolaan sampah yang telah berjalan di beberapa unit kerja di Universitas Diponegoro oleh tim DWB, memberikan gambaran awal apakah sudah sesuai atau belum dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah di Universitas Diponegoro.
Acara inti sosialisasi dipandu oleh pakar di bidang lingkungan yaitu Prof. Dr. Ir. Syafrudin, CES, M.T., IPM selaku narasumber dan dimoderatori oleh Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc, Env.Eng, Ph.D., IPM., ASEAN Eng acara berlangsung lancar dan penuh dengan insight baru mengenai tata kelola sampah yang akan diberlakukan di Universitas Diponegoro sesuai peraturan terbaru yang berlaku.