Munculnya beberapa kejadian kegawatdaruratan di beberapa laboratorium Universitas Diponegoro diakibatkan menumpuknya sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sisa praktikum, meningkatkan urgensi perlunya dilakukan sosialisasi pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UPT K3L bekerjasama dengan UPT Laboratorium Terpadu, dipandu oleh Ir. Agus Hadiyarto, M.T. selaku narasumber dengan kepakaran pengelolaan limbah dan lingkungan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Teknik Penanganan Limbah B3 dan Sampah yang Mengandung Limbah B3.

Kegiatan ini dilakukan secara online via zoom meeting diikuti oleh seluruh tenaga laboratorium yang ada di Universitas Diponegoro. Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya para tenaga laboratorium dapat mengetahui cara identifikasi, penyimpanan, pemberian kode sesuai jenis, dan pengemasan yang aman sebelum disalurkan ke pihak ketiga untuk dilakukan pengelolaan lebih lanjut.
Serta untuk harapan jangka panjangnya, setelah seluruh limbah B3 existing yang kadaluwarsa, sampah-sampah kemasan bekas B3 telah dimusnahkan. Langkah selanjutnya dapat dilakukan proyeksi pendataan kebutuhan bahan B3 secara periodik dari tiap laboratorium di setiap unit di Universitas Diponegoro, untuk membatasi timbulnya limbah B3 yang berlebih serta membantu mengurangi anggaran untuk pengelolaan lebih lanjutnya yang memang harus dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga, karena sebagai institusi pendidikan Universitas Diponegoro hanya memiliki izin untuk penyimpanan saja.