UPT K3L dan BPSDM bersama Cv. HMS menyelenggarakan pelatihan sertifikat Calon Ahli K3 Umum untuk perwakilan Pegawai di setiap unit kerja Universitas Diponegoro. Pelatihan dilaksanakan selama 2 minggu dari tanggal 15 Juni hingga 30 Juni 2022 secara online dan 3 hari terakhir dilakukan secara Luring di gedung SA-MWA aula BAK lantai 2 dan diikuti oleh 20 peserta perwakilan di setiap unit kerja Universitas Diponegoro.

Pelatihan sertifikasi Calon Ahli K3 Umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit di dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan keamanan bekerja, profit dan image positif bagi instansi yang bersangkutan. Menurut Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukan Ahli K3 Umum. Setiap Instansi pemerintah yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, memiliki resiko pekerjaaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum. Ahli K3 Umum adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan di tempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang – undangan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

WhatsApp