Kepala UPT K3L UNDIP telah melaksanakan himbauan pemerintah
dalam Kegiatan Sosialisasi penerapan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki instansi pemerintah seperti sekolah dan perguruan tinggi/universitas. Mulai hari ini Selasa, (4/01/2022) secara online bagi siapapun yang akan masuk ke wilayah gedung Universitas Diponegoro wajib melakukan scan QR Code yang telah disediakan. Hal ini lantaran aplikasi Peduli Lindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.
pada Kegiatan Sosialisasi Secara Online bersama DTO Kemenkes RI sebagai Penaggung Jawab pembuatan QR Qode Peduli Lindungi. Kepala UPT K3L mengatakan, Universitas Diponegoro telah menerapkan aplikasi scan QR Code Peduli Lindungi. “Saat ini Universitas Diponegoro telah memberlakukan aturan baru berdasarkan surat edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang penerapan Scan QR Code Peduli Lindungi sebagai upaya skrining pada civitas akademika” tuturnya.
diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi pendidikan sebagai
upaya membantu pemerintah mengawasi civitas akademika dan menekan laju penyebaran
Covid-19. Penempatan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ditempatkan di beberapa titik unit gedung Universitas Diponegoro. Aplikasi Peduli Lindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya
akselerasi vaksinasi. Aplikasi peduli lindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional.
This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I have joined your feed and look forward to seeking more of your great post. Also, I’ve shared your site in my social networks!